WahanaNews.co | Kasus
positif virus corona (Covid-19) membukukan rekor baru dengan peningkatan 29.745
pada Senin (5/7). Total kasus positif virus corona di Indonesia menjadi
2.313.829 sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada awal
Maret 2020 lalu.
Baca Juga:
IDI Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Abaikan Risiko Penularan COVID-19
Merujuk data Satgas Penanganan Covid-19, dari jumlah kasus
positif itu, sebanyak 1.942.690 di antaranya telah sembuh. Pasien yang sembuh
bertambah 14.416 dari hari sebelumnya. Dari jumlah kasus positif, 61.140 di
antaranya meninggal dunia. Bertambah 558 dari hari sebelumnya.
Penambahan kasus positif dan pasien meninggal merupakan
rekor terbaru selama virus corona mewabah di Indonesia.
Jumlah kasus aktif kini mencapai 309.999. Jumlah spesimen
yang diperiksa ada sebanyak 110.115.
Baca Juga:
Varian Covid-19 Terbaru, WHO Peringatkan Potensi Bahaya Arcturus
Kasus positif virus corona di tanah air melonjak tinggi
sejak beberapa pekan terakhir. Satgas Penanganan Covid-19 menyebut mobilitas
pemudik dan kedatangan tenaga kerja Indonesia dari negara lain turut menjadi
faktor.
Selain itu, sejumlah varian baru virus corona juga membuat
kasus meningkat tinggi. Terutama akibat penyebaran varian Delta yang berasal
dari India. Kemenkes mengatakan tingkat penularan varian Delta berkali-kali
lebih cepat ketimbang virus corona biasa.
Lonjakan kasus Covid-19 di tanah air tercermin dari jumlah
pasien yang meningkat tajam. Peningkatan dalam satu hari pun berulang kali
mencatatkan rekor. Rekor terbaru, ada 27.913 kasus baru dalam sehari, yakni
pada Sabtu lalu (3/7).
Jumlah pasien yang meninggal dunia juga telah mencatatkan
rekor baru, yakni 555 orang dalam satu hari pada Minggu kemarin (4/7). Angka
itu merupakan tertinggi selama virus corona mewabah di Indonesia.
Lonjakan kasus Covid-19 di tanah air membuat rumah sakit di
sejumlah daerah kerepotan. Di beberapa daerah terutama zona merah, tingkat
keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 melebihi 90 persen. Bahkan tak sedikit
yang kekurangan tabung oksigen medis.
Menyikapi lonjakan kasus, pemerintah pusat lalu selama tiga
pekan, yaitu sepanjang 3 hingga 20 Juli. Tempat-tempat umum ditutup. Kegiatan
perkantoran juga dilarang atau pegawai harus bekerja di rumah. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.