WahanaNews.co | Untuk mengantisipasi adanya masalah sengketa tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan membangun kantor di kawasan IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
"Sengketa kita belum lihat ke sana, tapi kalau ada kita akan selesaikan, nanti BPN akan punya kantor khusus disana untuk membantu otorita," katanya dalam konferensi persnya, kemarin.
Meski begitu, dia mengatakan saat ini pihaknya belum melihat sengketa tanah yang ada di kawasan IKN tersebut. Menurutnya, mayoritas tanah yang ada di sana adalah tanah milik negara.
Walaupun ada beberapa tanah yang di kelola oleh perusahaan dengan status HPL (Hak Pengelolaan Lahan).
Baca Juga:
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
Sehingga jika tanah tersebut dibutuhkan, kepala otorita bisa dengan gampang mengakuisisi.
"Itu kan tanah hutan, tanah negara, tapi diberikan kepada perusahaan untuk ditanami, begitu konsensi diambil negara maka tanah itu berubah langsung menjadi otoritas IKN," sambungnya
Dia memastikan, hingga saat ini terdapat 256 ribu hektare tanah milik masyarakat di sekitar kawasan IKN Nusantara namun statusnya HPL.
"Itu nanti kalau IKN membutuhkan tinggal tata ruang saja yang jadi panglima, kalau IKN membutuhkan mereka tinggal mengakuisisi, tapi tanah yang dimiliki negara langsung dan tidak bermasalah sangat luas," pungkasnya. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.