WahanaNews.co | Sistem aplikasi BRI Mobile Banking (BRImo) milik Bank BRI disinyalir jebol, hingga menyebabkan uang milik nasabah di BRI Cabang Maumere senilai Rp. 32.340.000 atas nama Maria Lusi Cahyaningrum dikuras abis alias amblas.
Hilangnya uang tersebut membuat Maria Lusi Cahyaningrum harus mengadukan BRI Cabang Maumere ke Polres Sikka, Senin (19/09/2022).
Baca Juga:
Berkas Rampung, UNIPA Maumere Siap Jadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum
Pantauan WahanaNews.co, terlihat Maria Lusi Cahyaningrum yang saat itu didampingi suaminya Sonny Chandra Leowadu bertemu Kasat Reskrim Polres Sikka dan staf. Tampak hadir juga Asisten Manager Operational Legal (AMOL) dan staf BRI Cabang Maumere.
Kepada sejumlah media yang hadir saat itu, Maria Lusi Cahyaningrum, warga Jalan Moan Subu Sadipun, Kelurahan Beru, Kota Maumere, Kabupaten Sikka ini menjelaskan bahwa, uang miliknya tersebut diketahui hilang ketika ia menerima pesan notifikasi di emailnya terkait adanya aktivasi aplikasi BRImo di perangkat HP android miliknya.
Menurut Maria, saat itu terjadi transfer senilai Rp. 25.000.000 ke rekening Bank Jago atas nama penerima Nadia Ompusunggu pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 14.48.19.
Baca Juga:
Mahfud MD ke Flores, Ini Rangkaian Kegiatan Menko Polhukam
Selanjutnya masih pada tanggal yang sama namun pada waktu yang berbeda yakni pada pukul 14.50.50.terjadi lagi transfer pembayaran sebesar Rp. 7.300.000 kepada BRIVA.
Dan adanya transaksi pembelian pulsa Simpati senilai Rp. 40.000 pada pukul 15.06.52 kepada nomor HP 082126793429, masih pada tanggal 17 Agustus 2022.
Terhadap adanya transaksi-transaksi ini, Maria Lusi Cahyaningrum mengaku kaget lantas dirinya belum melakukan akses terhadap aplikasi BRImo di perangkat HP android miliknya tersebut.