WahanaNews.co | Asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengatakan, tidak ada pertengkaran antara kedua majikannya di Magelang.
Hal itu disampaikan Susi saat menjadi saksi dalam disidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Menurut Susi, Sambo dan Putri dalam kondisi harmonis lantaran sedang merayakan hari pernikahan keduanya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Tanggal 4 dia (Ferdy Sambo) tinggal di Magelang?" tanya hakim ketua Wahyu Iman Santosa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, (31/10/2022).
"Siap yang mulia," kata Susi.
"Dua hari?" tanya hakim.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Siap. Tanggal 7 bapak pulang pagi tapi waktunya enggak tahu," kata Susi.
Setelah mendengar jawaban itu, hakim lantas mempertanyakan dugaan adanya pertengkaran antara Putri dan Ferdy Sambo di Magelang.
"Selama tinggal di sana, pernah dengar keributan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?" kata hakim.