WAHANANEWS.CO, Jakarta - Rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way nasional pada masa arus balik Lebaran 2026 resmi dihentikan setelah kondisi lalu lintas di sejumlah ruas tol utama terpantau mulai kembali normal.
Penghentian skema ini berlaku di sepanjang jalur dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikampek Utama.
Baca Juga:
E-BPKB Resmi Diterapkan, Korlantas Polri Andalkan RFID dan QR Code
Pihak Korlantas Polri memastikan bahwa proses normalisasi arus kendaraan dilakukan secara bertahap mulai Rabu, 25 Maret 2026.
"Sore ini kami lakukan normalisasi dari KM 414 hingga KM 70,” kata Kepala Korlantas Polri Agus Suryonugroho.
Keputusan penghentian rekayasa lalu lintas tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh berdasarkan kondisi terkini di lapangan.
Baca Juga:
Viral Kawal Mobil Panther Melaju Sendiri di Tol Japek, Sopir Truk Diganjar Penghargaan Polri
Menurut pihak kepolisian, volume kendaraan yang sebelumnya meningkat tajam saat puncak arus balik kini sudah menunjukkan penurunan yang cukup signifikan dan cenderung stabil.
Berdasarkan hasil analisis traffic counting, jumlah kendaraan yang melintas di sejumlah titik strategis mengalami penurunan yang cukup drastis dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Pantauan di Gerbang Tol Banyumanik dan Kalikangkung menunjukkan bahwa arus kendaraan sudah lebih terkendali dan tidak lagi mengalami kepadatan berarti.
Meski skema one way nasional telah dihentikan, petugas masih memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa contraflow di beberapa titik tertentu guna mengantisipasi lonjakan lokal.
Saat ini, sistem contraflow satu lajur diterapkan di ruas Tol Trans Jawa dari KM 70 hingga KM 55.
Selain itu, ruas tol fungsional Japek II Selatan juga masih dioperasikan secara sementara untuk membantu mendistribusikan arus kendaraan.
Jalur ini menghubungkan wilayah Sadang, Deltamas, hingga Setu dan menjadi alternatif bagi pengguna jalan yang menuju kawasan Jakarta melalui JORR.
Sebelumnya, Korlantas Polri telah memberlakukan sistem one way nasional sejak Selasa, 24 Maret 2026, sebagai langkah antisipatif menghadapi lonjakan arus balik Lebaran.
Kebijakan tersebut diberlakukan di jalur utama dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikampek Utama.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini dibuka secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam momen tersebut, di antaranya Menko PMK Pratikno, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama sejumlah instansi terkait lainnya.
Langkah rekayasa lalu lintas ini sebelumnya dinilai efektif dalam mengurai kepadatan kendaraan yang mengarah ke wilayah Jakarta selama periode puncak arus balik Lebaran.
Dengan kondisi lalu lintas yang kini semakin kondusif, normalisasi diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]