WAHANANEWS.CO, Jakarta - Langit kini ikut mengawasi jalan raya setelah Korlantas Polri resmi mengoperasikan ETLE Drone Patroli Presisi untuk membidik pelanggaran lalu lintas dari udara secara real time.
Korps Lalu Lintas Polri mulai mengoperasikan electronic traffic law enforcement berbasis drone bernama ETLE Drone Patroli Presisi sebagai penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.
Baca Juga:
Korlantas Imbau Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Puncak Arus Balik 2026
Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyatakan penggunaan drone menjadi bentuk komitmen Korlantas dalam menghadirkan penegakan hukum yang objektif, profesional, dan minim interaksi langsung dengan masyarakat.
“ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau sekaligus sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas,” kata Agus, Sabtu (10/1/2026).
Ia menjelaskan teknologi drone memungkinkan pengawasan lalu lintas dari udara secara real time, akurat, serta terdokumentasi dengan baik.
Baca Juga:
Pemerintah Batasi Operasional Truk Saat Mudik Lebaran 2026
Dengan sistem tersebut, setiap pelanggaran dapat ditindak berdasarkan data yang valid sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum.
Operasi ETLE Drone Patroli Presisi resmi dimulai pada Jumat (9/1/2026) dengan melibatkan tim khusus dari Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri.
Kegiatan perdana dilakukan di kawasan Jalan Raya Cibubur dengan fokus pemantauan arus kendaraan serta pelanggaran di titik-titik rawan lalu lintas.