Dalam pertemuan tersebut juga dibahas upaya penyelesaian berbagai hambatan perdagangan kedua negara, termasuk isu-isu kebijakan yang strategis dan sengketa dagang yang dinilai telah memenuhi kriteria kepatuhan sesuai rekomendasi Panel WTO.
“Menindaklanjuti upaya Indonesia untuk memenuhi rekomendasi dan putusan DSB WTO, diharapkan Pemerintah Amerika Serikat dapat mendukung penyelesaian hambatan perdagangan bilateral melalui penutupan sengketa dagang yang dinilai telah memenuhi kewajiban Indonesia,” tegas Menko Airlangga.
Baca Juga:
Sektor Swasta AS Siap Tambah Investasi di Indonesia
Menindaklanjuti kerjasama bilateral Indonesia dan Amerika Serikat di masa mendatang, Menko Airlangga juga mengungkapkan keinginan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan hubungan dagang melalui perjanjian ekonomi bilateral.
Duta Besar Tai juga memberikan alternatif atas peningkatan status hubungan ekonomi melalui berbagai kelompok kerja dalam sektor-sektor spesifik. Forum Trade and Investment Facilitation Agreement (TIFA) Indonesia-Amerika Serikat yang selama ini telah berjalan dengan baik, juga berpotensi untuk ditingkatkan statusnya.
Sebelum pertemuan diakhiri, Menko Airlangga dan USTR berkesempatan untuk bertukar pikiran mengenai isu hak cipta. “Kami menyampaikan apresiasi atas upaya Indonesia dalam penegakan Intelectual Property Rights (IPR) salah satunya melalui kinerja Task Force IPR,” pungkas USTR.
Baca Juga:
Airlangga Hartarto Ajak Qualcomm Berinvestasi di Indonesia
Menanggapi hal tersebut, Menko Airlangga menegaskan bahwa penegakan IPR merupakan prioritas Indonesia dan berharap ada kerjasama pada bidang riset dan kegiatan lintas batas antara Indonesia dengan Amerika Serikat. [JP]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.