WahanaNews.co | Kabar gembira bagi Anda para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebab, pemerintah berencana meneruskan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM pada 2022.
Baca Juga:
4 Oknum Perangkat Desa Catut Dana BLT UMKM Rp 300-350 Ribu
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan, BLT UMKM diagendakan berlanjut, menyusul bantuan subsidi upah Rp 1 juta kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.
"Tadi juga ada usulan Banpres untuk usaha mikro (BLT UMKM) yang nanti juga akan diagendakan," kata Airlangga.
Baca Juga:
Terimbas Refocusing, Bantuan BLT UMKM Disunat 50% Jadi Rp 1,2 Juta
Besaran BLT UMKM 2022
Terkait besaran bantuan, Airlangga mengatakan, uang yang diterima pelaku usaha mencapai Rp 600.000 per penerima.
Ia bilang, sasaran bantuan ini mirip-mirip dengan bantuan kepada pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, dan nelayan.