WahanaNews.co | Menko Polhukam, Mahfud MD, menjamin, hak para prajurit TNI-Polri yang tersimpan di PT Asuransi
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) tak akan hilang di tengah pengusutan
kasus korupsi sebesar Rp 22 triliun.
"Saya memastikan tadi ke
Kejaksaan Agung bahwa prajurit TNI dan Polri itu tetap dapat jaminan dari
negara dan dari proses hukum. Uang mereka tidak akan hilang dengan cara apa
pun," kata Mahfud, dalam pernyataannya melalui akun YouTube resmi Kemenko Polhukam RI,
Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Baca Juga:
Kasus Asabri, Kuasa Hukum Adam Damiri: Dissenting Opinion Pertimbangan Banding
Menurut dia, kasus korupsi Asabri akan
diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Namun, pemerintah akan berupaya
membantu agar dana jaminan kesejahteraan prajurit tak menguap begitu saja saat
kasus ini naik ke pengadilan.
"Korupsinya akan terus diadili.
Akan tetapi, jaminan kesejahteraan prajurit yang dijanjikan dengan berdirinya
yayasan oleh Pemerintah agar tidak hilang," kata Mahfud.
Baca Juga:
Sidang Dugaan Korupsi PT ASABRI, 1 WN Malaysia Dimintai Keterangan
Kejaksaan Agung pun saat ini tengah
mengupayakan dengan melakukan pengumpulan aset-aset yang berasal dari korupsi
Asabri.
Aset yang terkumpul ini akan digunakan
untuk jaminan penggantian kepada para korban yayasan tersebut.
"Misalnya, masih belum sepadan,
kurang sedikit banyaknya akan dibicarakan. Pokoknya prajurit TNI dan Polri
tidak boleh dirugikan karena mereka menyimpan uang ke yayasan itu untuk
kesejahteraan mereka," kata Mahfud.