Peserta rapat dari YLKI Indonesia saat menyampaikan laporannya pada kegiatan ASEAN Consumers Alliance Centre 1st Meeting 2022
Baca Juga:
Disertasi Terkait Penguatan BPSK, Hulman Panjaitan Raih Gelar Doktor Berpredikat Cumlaude
"Sebelumnya BPSK berada ditingkat kabupaten kota dan saat ini sudah di tarik ke tingkat provinsi, jadi jika konsumen ingin menyelesaikan permasalahannya mengapa harus ke provinsi, karena itu terlalu jauh. Sehingga, persoalan perlindungan konsumen di indonesia saat ini semakin diperlemah," ujar Tohom.
"Hal ini yang sedang kami tindaklanjuti agar BPSK dikembalikan ke tingkat kabupaten kota, kami juga berharap agar hal ini menjadi perhatian kita bersama," tutup Tohom.
Indrani dari FOMCA Malaysia selaku moderator rapat menyambut baik laporan dari Alperklinas, Ia menyambut akan membahas lebih dalam permasalahan LPKSM dan BPSK di Indonesia dalam rapat perlindungan konsumen berikutnya.
Baca Juga:
Disperindag Jabar Catat Sengketa Konsumen Selama 2022 Capai 863 Kasus: Pinjol Mendominasi
"Semoga informasi yang kami dapatkan dari Anda (Alperklinas) dapat membangun ASEAN, terima kasih atas masukannya semoga dapat membuat kita (lembaga perlindungan konsumen) lebih terstrategi," ujar Indrani.
"November akan ada pertemuan, ini (BPSK dan LPKSM di Indonesia) akan kita bahas semoga aktivitasnya semakin maju dan apa yang disampaikan oleh Alperklinas berubah menjadi lebih baik kedepannya," sambungnya.
Selanjutnya ia juga meminta kepada seluruh peserta yang hadir untuk mengisi laporan tertulis sesuai dengan yang sudah dilaporkan pada saat rapat.