WahanaNews.co | Polri menyebut, Syam Organizer merupakan yayasan amal
milik organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI).
Dia bergerak di bidang kemanusiaan
untuk dapat menggalang dana dari masyarakat.
Baca Juga:
3 Terduga Teroris Ditangkap, Polisi: Barbuk yang Diamankan Senapan PCP dan 105 Butir Amunisi
Ternyata, yayasan Syam Organizer
memiliki pola dan cara tersendiri dalam penggalangan dana dari masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Kabag Penum
Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad
Ramadhan.
Ia menyebutkan, Syam
Organizer mengedarkan celengan dan kotak amal kepada masyarakat.
Baca Juga:
Densus 88 Ringkus Lima Terduga Teroris di Tiga Tempat
Selain itu, dia juga mengadakan
tabungan kurban.
"Pola dan cara yayasan Syam Organizer dalam memperoleh dana dengan
mengedarkan celengan-celengan kotak amal ke masyarakat dan mengadakan tabungan
kurban," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Kemudian, kata Ahmad, yayasan Syam
Organizer juga menyelenggarakan tabligh akbar yang bertujuan mendapatkan dana
dari jamaah yang hadir.
Dia juga kerap mengundang ustadz-ustadz untuk
datang.
"Menyelenggarakan tabligh akbar
dengan berkoordinasi dengan pihak masjid dan mengundang ustadz-ustadz. Kemudian melakukan penggalangan
dana, baik langsung kepada jamaah yang hadir ataupun dengan menyebarkan
nomor rekening Syam Organizer ke jamaah," tukasnya.
Sebagai informasi, tim Densus 88
Antiteror Polri menangkap setidaknya 48 tersangka teroris di sejumlah wilayah
sejak Kamis (12/8/2021) lalu.
Mayoritas merupakan anggota Jamaah Islamiah (JI).
Satu di antaranya Ketua Syam Organizer
Jawa Barat (Jabar) berinisial F, yang ditangkap atas kasus dugaan
tindak pidana terorisme.
F ditangkap dalam rangkaian
penangkapan Densus 88 pada 4 hari terakhir.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menyampaikan, Syam Organizer diduga merupakan
jaringan dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Menurut Ahmad, pihaknya juga
menggeledah kantor Syam Organizer di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (15/8/2021).
"Telah dilakukan penggeledahan
(kantor Syam Organizer) guna menemukan dan mengamankan barang bukti yang
mendukung pembuktian keterlibatan saudara F dalam jaringan kelompok teror
Jamaah Islamiyah (JI)," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin
(16/8/2021).
Dalam penggeledahan tersebut, pihaknya
menemukan bukti pelaku terlibat dalam aksi teror.
Di antaranya, 1.540 celengan dan kotak
amal yang diduga terkait pendanaan JI.
Tak hanya itu, mereka juga menemukan
bendera Palestina, 3.400 buku Journey To
Aqsa, 210 syal logo Syam, 3.100 sedotan, 2.000 amplop berlogo Syam, dan 50 pin logo Syam.
"Kemudian, 94 stiker logo Syam,
1.400 balon logo Syam, 4.100 corong balon, 300 plastik putih logo Syam, 10
paket tas kertas dengan logo Syam Totaly
For Humanity (Banten, Jabar, Maluku, Banyumas, Jababeka, Balikpapan,
Kaltim, Sumbar, Sulsel, Palu)," jelasnya.
Selain itu, Densus juga menyita buku
agenda besar dan kecil, kuitansi penerima donasi, bukti
pengeluaran Syam, 100 buku tentang kemanusiaan, 262 lembar cover CD Our Profile Syam, 7 dus sumbangan galang
dana, hingga buku dan bendera berlogo Syam.
Tak hanya itu, ia menyampaikan ada
bendera Palestina hingga berbagai atribut Syam Organizer yang juga turut dibawa
pihak kepolisian.
"Satu bendera
Palestina, 1 spanduk besar Syam, hingga 1 spanduk kecil Syam," tukasnya.
6.000 Anggota Jamaah Islamiyah Masih Aktif di
Indonesia
Kepolisian RI sebelumnya menyampaikan, total masih ada 6.000 orang tergabung dalam jaringan organisasi
teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang masih aktif di Indonesia.
"Dari penjelasan beberapa
tersangka, sekitar 6.000 jaringan JI masih aktif. Ini menjadi perhatian kami,"
kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Ia menyebut,
organisasi terorisme Jamaah Islamiyah (JI) mewajibkan kepada anggotanya yang
memiliki pekerjaan tetap untuk menyisihkan pendapatannya sebesar 5 persen.
Menurut Argo, uang itu diberikan
anggotanya kepada JI pusat setiap bulannya.
Dana itulah yang kemudian menjadi
salah satu pemasukan dari organisasi JI dalam melakukan kegiatan terorismenya.
"Anggota JI kan banyak ya
profesinya. Ada penjual bebek, pisang goreng. 5% (pendapatan) itu disisihkan
kemudian dikirim ke JI pusat," jelas dia.
Namun demikian, Argo menyampaikan, ada dua tempat lain yang menjadi sumber pendanaan organisasi JI.
Di antaranya, kotak amal yang disebar
di berbagai lokasi hingga dari yayasan yang di bawah naungan JI.
Dijelaskan Argo, uang itu tidak
sepenuhnya digunakan oleh organisasi JI dalam kegiatan tindak pidana terorisme.
Uang yang terkumpul juga digunakan
dalam memberikan anggotanya yang tak memiliki pekerjaan tetap.
"Uang itulah yang digunakan untuk
membiayai semua jaringan dan selnya di seluruh Indonesia yang tidak memiliki
pekerjaan tetap. Jadi seperti itu pendanaannya, dari kotak amal, dari
menyisihkan pendapatannya, juga dari Yayasan One Care," tukasnya. [dhn]