WahanaNews.co | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih memeriksa 16 tersangka terorisme yang ditangkap di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) pada titik yang berbeda. Penangkapan dilakukan serentak pada Jumat (25/3).
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, bahwa 16 tersangka terorisme yang ditangkap itu berasal dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
Baca Juga:
Soal Teror Rumah Bappilu Gerindra Sulsel, Serma Arifuddin Adik Mentan Mangkir Panggilan Denpom
"(16 Tersangka) Dari kelompok NII," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (27/3).
Kendati demikian, Aswin belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai keterlibatan 16 orang tersebut dalam jaringan terorisme tersebut.
Termasuk polisi juga belum membeberkan kasus yang membuat 16 orang itu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugana tindak pidana terorisme.
Baca Juga:
Usai Teror Rumah Ketua Gerindra Sulsel, Anggota TNI Diperiksa Denpom
Sebagai informasi, NII merupakan gerakan pemberontakan bersenjata. Kelompok ini dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Ia ditangkap dan dieksekusi pada 1962.
Gerakan yang kini tak diakui itu kemudian terpecah menjadi kelompok teroris di Indonesia, yakni Jamaah Islamiyah (JI).
"Densus 88 melakukan penangkapan terhadap 16 tersangka teroris di wilayah Sumbar terdiri dari 12 tersangka di wilayah Dhamasraya dan 4 tersangka di wilayah Tanah Datar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jendral Ahmad Ramadhan menambahkan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.