6.000 Anggota Jamaah Islamiyah Masih Aktif di
Indonesia
Baca Juga:
3 Terduga Teroris Ditangkap, Polisi: Barbuk yang Diamankan Senapan PCP dan 105 Butir Amunisi
Kepolisian RI sebelumnya menyampaikan, total masih ada 6.000 orang tergabung dalam jaringan organisasi
teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang masih aktif di Indonesia.
"Dari penjelasan beberapa
tersangka, sekitar 6.000 jaringan JI masih aktif. Ini menjadi perhatian kami,"
kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Ia menyebut,
organisasi terorisme Jamaah Islamiyah (JI) mewajibkan kepada anggotanya yang
memiliki pekerjaan tetap untuk menyisihkan pendapatannya sebesar 5 persen.
Baca Juga:
Densus 88 Ringkus Lima Terduga Teroris di Tiga Tempat
Menurut Argo, uang itu diberikan
anggotanya kepada JI pusat setiap bulannya.
Dana itulah yang kemudian menjadi
salah satu pemasukan dari organisasi JI dalam melakukan kegiatan terorismenya.
"Anggota JI kan banyak ya
profesinya. Ada penjual bebek, pisang goreng. 5% (pendapatan) itu disisihkan
kemudian dikirim ke JI pusat," jelas dia.