WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara soal ramainya aksi sejumlah kadernya yang mendatangi kepolisian untuk mengadukan akun-akun media sosial pembuat meme yang dianggap menyerang dirinya.
Dalam acara tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (20/10/2025), Bahlil menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya laporan tersebut.
Baca Juga:
Pemerintah Kebut Program Listrik Desa: 1.285 Desa Ditargetkan Terang pada 2025
“Oh, saya enggak tahu, nanti cek saja di sana ya,” kata Bahlil, saat ditemui usai acara tasyakuran di Jakarta, Senin malam.
Sebelumnya, dua organisasi sayap Partai Golkar, yakni Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), diketahui mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan sejumlah akun media sosial yang dinilai menghina dan menyerang pribadi Bahlil Lahadalia.
Wakil Ketua Umum DPP AMPI Steven Izaac Risakotta menyebut, pihaknya datang untuk mengadukan sekitar 30 akun yang diduga membuat serta menyebarkan meme sindiran terhadap Bahlil.
Baca Juga:
Bahlil Tegaskan Komitmen Indonesia Capai Net Zero 2060 Lewat Energi Terbarukan Desa
“Kami ke sini tujuannya itu untuk melaporkan ada beberapa media yang mana di situ mensertakan nama ketua umum kami, dalam hal ini Menteri ESDM, Bapak Bahlil Lahadalia. Kebetulan beliau juga selaku pembina di DPP AMPI,” ujar Steven, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Steven menegaskan, langkah pengaduan tersebut murni inisiatif kader AMPI, bukan perintah langsung dari Bahlil.
“Kami selaku kader merasa terpanggil untuk tahu apa sih yang sebenarnya dimau dari konten-konten media yang tidak bisa kita toleransikan,” ujarnya menambahkan.
Adapun dua akun yang diadukan antara lain @kementerianbakuhantam dan @kementerian_kurangajar.
Meski sudah disampaikan ke kepolisian, pengaduan tersebut belum ditingkatkan menjadi laporan resmi karena pasal pencemaran nama baik harus dilaporkan langsung oleh pihak yang merasa dirugikan.
Secara terpisah, PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) juga menyiapkan langkah serupa dengan rencana melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten penghinaan terhadap Ketua Umum Golkar itu.
Wakil Ketua Umum AMPG Sedek Bahta menjelaskan, laporan ini dilakukan karena serangan terhadap Bahlil dinilai masif dan terstruktur.
“Kami melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia,” kata Sedek di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, pihaknya membawa bukti berupa tangkapan layar konten yang dinilai menyerang pribadi Bahlil.
Dalam laporan tersebut, AMPG menggunakan dasar hukum Pasal 27 dan 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencemaran nama baik dan penghinaan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]