WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa perjanjian perdagangan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tidak akan menambah total kuota impor energi nasional.
Menurutnya, kerja sama tersebut hanya mengalihkan sumber pasokan dari negara pemasok lain ke Amerika Serikat tanpa meningkatkan volume impor secara keseluruhan.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Pimpin Pemakaman militer Almarhum Kolonel Inf (Purn) Sutrisno, Dedikasi Dikenang Sepanjang Masa
Penegasan itu disampaikan Bahlil saat menghadiri acara Semarak Milad ke-28 Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Jakarta, Minggu (1/3/2026).
"Untuk kebutuhan LPG kita setiap tahun sebesar 8,3 juta ton, sementara produksi nasional kita 1,6 juta sehingga per tahun kita mengimpor 7 juta ton. Yang kedua BBM dan ketiga crude, inilah yang kita konsensuskan kemarin di Amerika untuk belanja USD15 miliar," ujar Bahlil.
Ia memaparkan bahwa kebutuhan energi nasional, khususnya Liquefied Petroleum Gas (LPG), bahan bakar minyak (BBM), dan minyak mentah, hingga kini masih sangat bergantung pada impor karena kapasitas produksi dalam negeri belum mampu memenuhi permintaan.
Baca Juga:
Warga dan Staf Kelurahan Kuta Gambir Sambut Hangat Lurah Baru
Namun demikian, kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat tidak dimaksudkan untuk meningkatkan ketergantungan impor, melainkan sekadar memindahkan asal negara pemasok energi tersebut.
Bahlil juga memastikan bahwa pembelian tiga komoditas energi tersebut tetap mengacu pada mekanisme harga pasar internasional.
Bahkan, ia menyebut harga LPG dari Amerika Serikat lebih kompetitif dibandingkan dari sejumlah negara pemasok lainnya.
"Harga impor ketiga produk senilai USD15 miliar dari Amerika tersebut sama dengan harga pasar. Jadi tidak ada perbedaan apakah dari Middle East atau dari Amerika. Itu harganya sama, bahkan justru untuk LPG dari Amerika jauh lebih murah ketimbang dari negara-negara yang lain," ujarnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan pengalihan sumber impor ini tidak akan membebani keuangan negara maupun mengganggu kedaulatan energi nasional.
"Kita hanya mengganti saja. Jadi volume angka impornya sama, switch tempatnya aja yang berbeda. Jadi yakinlah bahwa kedaulatan bangsa ini tetap terjaga, saya tidak akan mungkin menjual bangsa sendiri," jelasnya.
Kesepakatan perdagangan energi senilai USD15 miliar tersebut tertuang dalam Reciprocal Trade Agreement (RTA) atau Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Perjanjian ini difinalisasi dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC pada Kamis (19/2/2026).
Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia berkomitmen meningkatkan pembelian produk energi dari Amerika Serikat dengan nilai indikatif hingga sekitar USD15 miliar.
Rinciannya mencakup impor LPG sekitar USD3,5 miliar, minyak mentah (crude oil) sekitar USD4,5 miliar, serta produk BBM olahan tertentu senilai sekitar USD7 miliar.
Selain itu, kerja sama juga mencakup komoditas energi lain sesuai kebutuhan domestik, termasuk batubara metalurgi serta pengembangan teknologi batubara bersih.
Pemerintah memastikan seluruh komitmen tersebut tetap disesuaikan dengan kebutuhan energi nasional, memperhatikan daya saing harga, serta mengutamakan kepentingan ekonomi dan kedaulatan bangsa.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]