WahanaNews.co | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengimbau Pemerintah agar memastikan program-program yang ada dalam kerangka pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) terintegrasi secara nasional.
"Setiap program yang dilakukan dalam kerangka pengembangan SPBE selayaknya termanifestasikan menjadi sebuah program nasional yang terintegrasi dan saling terhubung dalam dunia maya," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (04/07/23).
Baca Juga:
Kepala Diskominfo Pontianak: Terus Tingkatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Hal tersebut dia sampaikan saat menghadiri forum Web Summit SDI 2023 dan e-Gov 2023 yang diselenggarakan Asosiasi Big Data dan Artificial Intelligence (ABDI) secara virtual dari Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Bamsoet mengatakan penerapan SPBE di Tanah Air memang bernilai penting karena dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, lanjut dia, Pemerintah pun dapat menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Ia pun menyampaikan terdapat berbagai dasar hukum yang bisa digunakan dalam penerapan SPBE, di antaranya, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Baca Juga:
Asisten Setda Kaltara Harap SPBE Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Provinsi
Terkait dengan satu data Indonesia, menurut Bamsoet, kehadiran SDI mutlak diperlukan untuk mewujudkan keterpaduan dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di Tanah Air.
Oleh karena itu, lanjut dia, data yang disajikan dalam SDI harus akurat, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan, aman, mudah diakses, dikelola secara cermat, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Berikutnya, Bamsoet menyampaikan apresiasi terhadap peluncuran buku "Tinjauan Strategis Keamanan Siber Indonesia-Teknologi Cloud dan Tata Kelola Data" yang dilakukan di sela kegiatan Web Summit SDI 2023 dan e-Gov 2023 itu.
Buku tersebut disusun oleh tim penulis buku dari Politeknik Siber dan Sandi Negara bekerja sama dengan Universitas Indonesia dan membahas tentang keamanan dan tata kelola siber.
"Selain dijadikan sebagai bahan referensi, buku ini juga dapat dioptimalkan untuk memperluas dan mengembangkan cakrawala pandang kita dalam memaknai keamanan siber dan tata kelola data dari berbagai perspektif," kata Bamsoet.[sdy]