WahanaNews.co, Jakarta - Badan Bank Tanah menjamin lahan untuk bandara Very Very Important Person (VVIP) Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah clean and clear.
Bank Tanah sudah melepaskan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) bandara tersebut dan diserahkan ke Kementerian Perhubungan.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
"Jadi sudah dilepaskan dari Bank Tanah HPL-nya, HPL tersebut diberikan kepada Kemenhub," kata Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja di Jakarta, Rabu, (26/6/2024) melansir CNBC Indonesia.
Parman mengatakan lahan bandara tersebut sudah dicatatkan sebagai aset barang milik negara Kemenhub. Dia menjamin status lahan tersebut sudah clean and clear.
"Sudah diberikan juga Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatannya oleh Pak Bupati, jadi sudah selesai tinggal percepatan pembangunannya," kata dia.
Baca Juga:
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
Sebelumnya, Presiden Jokowi meresmikan pembangunan bandara VVIP IKN ini sejak 1 November 2023. Saat ini, bandara itu masih dalam tahap pembangunan dan kabarnya Jokowi sudah memberi nama bandara ini, yakni Bandara Nusantara.
Bandara IKN terletak 15 kilometer dari pusat IKN, atau dapat ditempuh dalam waktu 20 menit. Mengutip keterangan resmi, Terminal Bandara VVIP IKN dibangun di atas lahan seluas 7.000 meter persegi dengan VVIP kurang lebih 1.500 meter persegi.
Selain itu, bandara ini memiliki runway 3.000 x 45 meter dan mampu didarati pesawat berbadan besar jenis Boeing 777-300 ER dan Airbus A380. Adapun kapasitas apron mampu menampung 3 pesawat berbadan besar (Wide Body) ditambah 1 pesawat berbadan kecil (Narrow Body), atau 7 pesawat berbadan kecil (Narrow Body), serta kapasitas helipad menampung 3 (tiga) helikopter.