WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan dalam konteks pemberantasan korupsi dan integritas, mencari pemimpin baru yang kuat adalah tantangan yang kita hadapi dalam pemilu 2024.
Ini tidak ada hubungan dengan penilaian kalangan tertentu bahwa pemerintahan menyerah dan gagal, karena sudah banyak kemajuan yang kita capai, dan Pemilu 2024 sudah pasti dilakukan dan tidak ada penundaan.
Baca Juga:
Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Ini
Demikian petikan pesan yang disampaikan Menko Polhukam saat membawakan keynote speech dengan topik ‘menjaga integritas bangsa’ pada webinar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh KPK pada Rabu (27/4)
“Ada dua tantangan besar yang harus dihadapi oleh Indonesia tahun 2024 yakni, polarisasi sub ideologi dalam pembelahan ikatan primordial dan lemahnya penegakan hukum, termasuk maraknya korupsi karena birokrasi kita ini integritasnya lemah. Ini tantangan kita dari waktu ke waktu, bukan kegagalan pemerintah saat ini”ujar Menko.
Menurutnya, persoalan integritas ini adalah tantangan dari waktu ke waktu, bukan hanya pada era Presiden Jokowi, tapi juga era Presiden SBY, era Presiden Megawati, dan era Presiden Gus Dur. Sehingga 2024 harus dipersiapkan strong leader yang demokratis agar kita tidak menghadapi keadaan integritas yang lebih buruk, sehingga harus diantisipasi dari sekarang.
Baca Juga:
Satgas dan Menkominfo harus Didukung untuk Berantas Judi Online
“Kita tidak menyerah dan terus memperbaiki. Pemerintah saat ini tidak gagal, sebab menurut survei Kompas, indeks kepercayaan publik naik ke 73 persen, tertinggi sejak 2015. Indeks penegakan hukum dari 49,1 pada 2019 menjadi 65 pada Maret 2022,” tegas Mahfud MD.
Lemahnya penegakan hukum, meskipun sekarang jauh lebih baik dari tahun 2019, telah menggeroti lembaga-lembaga hukum, dan mengancam integritas keutuhan bangsa ini.
Oleh karena itu menurutnya, penilaian integritas birokrasi yang dilakukan oleh KPK ini sangat penting, sebagai bagian dari penegakan hukum yang komprehensif. Dengan sasaran pembenahan dibidang organisasi, manajemen, dan SDM.