WAHANANEWS.CO, Jakarta - Hujan deras yang mengguyur wilayah Jabodetabek sejak Senin (3/3/2025) malam menyebabkan banjir di 117 RT di Jakarta dan delapan kecamatan di Bekasi dengan kedalaman air yang bervariasi.
Menanggapi kondisi ini, MARTABAT Prabowo Gibran mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membentuk tim khusus guna merancang tata ruang kawasan aglomerasi Jabodetabekjur secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Minta Penanganan Sampah Jadi Bagian Kerja Sama Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup
“Kita tidak bisa lagi mengabaikan urgensi penataan ruang yang komprehensif. Setiap tahun, kita selalu berhadapan dengan permasalahan banjir yang berulang, tetapi solusi yang diambil masih bersifat parsial. Pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta harus segera berkoordinasi membentuk tim perencanaan tata ruang yang efektif agar tidak terus-menerus berada dalam pola reaktif terhadap bencana,” ujar Ketua Umum DPP MARTABAT Prabowo Gibran, KRT Tohom Purba, Selasa (4/3/2025).
Tohom Purba menyoroti bahwa penataan ruang yang lebih baik dapat menjadi langkah mitigasi utama dalam mengurangi dampak banjir yang semakin mengkhawatirkan.
Ia juga menyebutkan bahwa perubahan iklim telah memperparah intensitas curah hujan dan memperbesar risiko bencana hidrometeorologi di kawasan urban padat penduduk seperti Jabodetabek.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Kejaksaan dan Pertamina Jelaskan ke Masyarakat Terkait Kasus Dugaan Oplos BBM
“Selama ini, kita terlalu fokus pada penanggulangan pasca-bencana tanpa menyelesaikan akar masalahnya, yaitu buruknya tata ruang dan sistem drainase perkotaan. Sudah saatnya kita menempatkan mitigasi bencana sebagai prioritas utama dengan pendekatan berbasis tata ruang kawasan aglomerasi,” tegasnya.
Tohom yang juga Ketua Aglomerasi Watch mengungkapkan bahwa pemerintah harus mengambil langkah nyata dalam membangun sistem pengelolaan air yang lebih baik, mulai dari merevitalisasi saluran drainase utama, meningkatkan kapasitas waduk, hingga menerapkan regulasi tata ruang yang lebih tegas.
Menurutnya, selain faktor perubahan iklim, urbanisasi yang tidak terkendali turut memperburuk kondisi tata kelola air di Jabodetabek.