WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah berencana melaksanakan uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) berbasis digital di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada September mendatang.
Program ini akan menjadi proyek percontohan nasional sebagai langkah awal menuju transformasi penyaluran bansos yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran.
Baca Juga:
PPATK Bongkar Ribuan Penerima Bansos Berprofesi Mapan dan Bermain Judi Online
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, penerapan bansos digital sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.
Ia menegaskan, sistem digital ini diharapkan mampu mengurangi penyimpangan serta memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Digitalisasi bansos ini adalah kemajuan besar, nanti yang mendaftar diterima atau ditolak oleh sistem, bukan oleh petugas. Ini bentuk transparansi sekaligus efisiensi,” ujar Mensos Saifullah di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga:
Pemerintah Siap Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online
Menurutnya, jika sistem bansos digital berjalan optimal, negara berpotensi menghemat anggaran hingga Rp14 triliun per tahun.
Penghematan tersebut hanya dari bansos yang dikelola Kemensos, dengan mempertimbangkan masih adanya data penerima yang belum tepat sasaran.
“Dengan sistem digital, penyaluran bansos akan lebih akurat, transparan dan akuntabel. Uang negara bisa diselamatkan dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tambahnya.
Selama ini, penyaluran bansos tidak hanya ditangani Kementerian Sosial, tetapi juga melibatkan berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Melalui kebijakan baru, seluruh proses distribusi bansos akan terintegrasi dalam Portal Perlindungan Sosial Nasional.
Portal ini nantinya menjadi pusat pendaftaran, verifikasi, serta basis data penerima bansos secara nasional.
Dalam skema baru tersebut, masyarakat dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui portal digital dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Selain itu, masyarakat yang kesulitan atau tidak memiliki ponsel pintar tetap bisa mendaftar melalui Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), yang akan membantu perekaman biometrik serta validasi data.
Setelah pendaftaran, sistem akan langsung melakukan verifikasi otomatis dan menentukan status kelayakan calon penerima.
Mekanisme ini diharapkan dapat mempercepat proses, mengurangi potensi intervensi manusia, sekaligus menjamin akurasi penyaluran.
Mensos juga menyoroti fenomena positif di tengah masyarakat, yakni semakin banyak warga yang dengan kesadaran sendiri mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan karena merasa sudah tidak berhak.
“Kesadaran masyarakat kita makin tinggi, semakin banyak yang secara sukarela mengundurkan diri sebagai penerima bansos. Karena merasa ekonominya sudah lebih baik, inilah semangat bansos digital: tepat sasaran, transparan, dan partisipatif,” ucapnya.
Uji coba di Banyuwangi akan menjadi tahap awal untuk menguji sistem secara menyeluruh, termasuk kesiapan infrastruktur, basis data, dan mekanisme verifikasi.
Hasil uji coba ini akan dijadikan dasar penyempurnaan sebelum bansos digital diberlakukan secara nasional.
Pemerintah berharap, melalui integrasi data dan otomatisasi, penyaluran bansos ke depan bisa lebih efisien, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat miskin dan rentan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]