WahanaNews.co | Banyaknya kasus hewan laut terluka dan mati saat terdampar di pantai, mendorong dokter hewan di Indonesia membentuk unit perawatan bernama sealife rehabilitation unit, yang baru saja diresmikan di Bali.
Unit perawatan tersebut merupakan akuarium rehabilitasi yang dapat digunakan para dokter hewan untuk melakukan perawatan, serta mengamati kondisi kesehatan satwa sebelum dilepaskan kembali ke laut.
Baca Juga:
Pemerintah Aceh Bagikan 7,5 Ton Ikan Segar Cegah Inflasi dan Stunting
Hal tersebut diungkapkan oleh dokter hewan yang tergabung dalam I AM Flying Vet (Indonesia Aquatic Megafauna-Flying Vet) drh I Wayan Yustisia Semarariana, M.Si pada talkshow bertajuk Kolaborasi dalam Penanganan Satwa Laut Terdampar dan atau Sakit, Selasa (21/12/2021).
Segala upaya tindakan medis dalam rangka merehabilitasi hewan-hewan yang terluka dapat dilakukan secara praktis karena semuanya sudah tersedia di unit itu, misalnya seperti pemeriksaan darah, USG (ultrasonografi), hingga rontgen.
"Dari tahun 2018 sampai 2021 ada 385 kasus hewan terdampar dan terluka. Hewan tersebut di antaranya penyu, lumba-lumba, dugong, paus, dan hiu paus, ada juga ikan (pari) manta. (Sebanyak) 30 persen hewan laut yang terluka masih dirawat," ujar pria yang akrab disapa Yus ini.
Baca Juga:
Program Makan Gratis, Menteri KKP: Menu Ikan Harus Disesuaikan dengan Wilayahnya
Untuk diketahui, I AM Flying Vet merupakan asosiasi Dokter Hewan Megafauna Akuatik Indonesia di bawah naungan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
Beberapa hal yang dilakukan dokter hewan yang tergabung dalam I AM Flying Vet, di antaranya:
1. Melakukan pengelolaan megafautik aquatik berupa pencegahan kejadian terdampar, penanganan mamalia laut sakit dan atau terdampar baik hidup ataupun mati, yang terjadi di berbagai wilayah pesisir Indonesia.