WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, mengusulkan agar pemerintah memberikan berbagai bentuk insentif kepada masyarakat yang berperan aktif dalam menjaga, merawat, dan melestarikan aset maupun situs bersejarah.
Menurutnya, keberadaan warisan budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi saat ini menghadapi ancaman serius akibat tingginya biaya perawatan yang harus ditanggung pemilik maupun ahli waris.
Baca Juga:
Soroti Ketimpangan Gender, Lestari Moerdijat Desak Perlindungan Nyata bagi Perempuan
Usulan tersebut disampaikan Lestari dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP/RDPU) Panitia Kerja (Panja) terkait Perlindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Dalam forum tersebut, ia menekankan bahwa upaya perlindungan warisan budaya tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan aturan hukum semata, tetapi juga memerlukan kebijakan yang memberikan dukungan nyata kepada masyarakat sebagai pihak yang berada di garis depan pelestarian.
Menurutnya, insentif dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk mencegah hilangnya berbagai aset budaya yang memiliki nilai sejarah penting.
Baca Juga:
Lestari Moerdijat Ajak Remaja Jujur Cantumkan Usia di Media Sosial demi Keamanan Digital
Keringanan pajak atau bentuk bantuan lainnya dinilai mampu mendorong pemilik aset budaya untuk tetap mempertahankan bangunan maupun benda bersejarah yang mereka miliki.
“Hal ini dapat menjadi salah satu bahan pembahasan panja. Jika pemilik aset budaya memperoleh keringanan, mereka tidak akan serta-merta menjual atau menghancurkan aset yang dimiliki hanya karena terbebani kewajiban pajak," jelas Lestari.
Lestari menilai fenomena berkurangnya bangunan bersejarah di berbagai daerah menjadi bukti bahwa tantangan ekonomi sering kali menjadi alasan utama hilangnya aset budaya.
Banyak bangunan tua yang memiliki nilai historis akhirnya dialihfungsikan, dijual, bahkan dibiarkan rusak karena pemilik tidak lagi mampu menanggung biaya perawatan serta kewajiban perpajakan yang terus berjalan.
Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut mencontohkan kondisi sejumlah rumah peninggalan masa kolonial di Purwokerto yang kini terus mengalami penurunan kondisi fisik.
Padahal, bangunan-bangunan tersebut merupakan bagian dari jejak sejarah yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi sekaligus aset budaya yang bernilai bagi generasi mendatang.
“Saya sedih sekali, saya dibesarkan di kota Purwokerto. Itu dulu banyak sekali rumah-rumah Belanda yang bagus-bagus. Sekarang kalau pulang makin hancur Kenapa? Ahli warisnya dia bilang sudah tidak kuat bayar pajak, tidak kuat bayar PBB,” ungkapnya.
Selain menyoroti pentingnya dukungan ekonomi bagi pelestarian warisan budaya, Lestari juga menekankan perlunya penguatan pendidikan kebudayaan dalam sistem pembelajaran nasional.
Ia berpandangan bahwa pengenalan budaya daerah, tradisi, dan kearifan lokal harus kembali mendapat ruang yang lebih besar di sekolah agar generasi muda memiliki pemahaman yang kuat terhadap identitas budaya bangsa.
Menurutnya, semakin berkurangnya pengenalan budaya lokal dalam pendidikan formal berpotensi membuat anak-anak kehilangan keterikatan dengan lingkungan sosial dan budaya tempat mereka tumbuh.
Karena itu, ia berharap Panja Perlindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya turut memberikan rekomendasi terkait penguatan pendidikan kebudayaan di berbagai jenjang pendidikan.
“Saya yakin sekali banyak anak-anak di daerah yang saat ini bahkan sama sekali tidak memahami kearifan-kearifan lokal karena secara formal sendiri juga tidak dikenalkan lagi di sekolah. Bagaimana ini bisa menjadi salah satu rekomendasi kita juga untuk kembali dipikirkan,” pungkasnya.
Melalui usulan tersebut, Lestari berharap pelestarian cagar budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga didukung oleh kebijakan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dengan demikian, berbagai aset bersejarah yang menjadi bagian dari identitas dan perjalanan bangsa dapat terus terjaga serta diwariskan kepada generasi mendatang.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]