WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bahwa bantuan pangan berupa beras untuk bulan Juni dan Juli 2025 telah disiapkan untuk segera didistribusikan.
Bantuan tersebut ditujukan kepada 18,3 juta penerima bantuan pangan (PBP) sebagai langkah untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga:
Bapanas Harus Dibubarkan dan KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Bawang Putih
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa program ini merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.
Bantuan beras ini menjadi bagian dari sejumlah stimulus ekonomi yang ditetapkan pemerintah untuk periode pertengahan tahun.
"Kemarin sore tanggal 2 Juni, Bapak Presiden memerintahkan kita untuk memberikan stimulus ekonomi. Ada beberapa paket, salah satunya adalah bantuan pangan beras," kata Arief di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga:
Anggota DPR Jaelani Bantu Petani Muna Barat Terapkan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal
"Bantuan pangan ini diberikan kepada 18,3 juta PBP. Masing-masing 10 kilogram beras selama dua bulan," lanjutnya.
Arief menekankan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara selektif agar tidak berdampak negatif terhadap harga gabah di tingkat petani.
Dari total penerima, sebanyak 16,5 juta PBP telah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).