WAHANANEWS.CO - Harga cabai yang melesat jelang akhir tahun memaksa pemerintah bergerak cepat agar dapur rumah tangga tak ikut “terbakar.”
Badan Pangan Nasional mulai mengatur distribusi cabai dari daerah sentra produksi ke wilayah yang kekurangan pasokan untuk menahan lonjakan harga menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Baca Juga:
Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Kota Gunungsitoli Turun
Kebijakan ini ditempuh menyusul kenaikan harga cabai di berbagai daerah, di mana cabai merah tercatat menembus Rp100 ribu per kilogram bahkan lebih di sejumlah wilayah.
Lonjakan harga tersebut dipicu kombinasi musim hujan dan meningkatnya permintaan menjelang momentum libur panjang akhir tahun.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas Maino Dwi Hartono menyebut faktor cuaca sangat memengaruhi produksi cabai di tingkat petani.
Baca Juga:
PIHPS Nasional Catat Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah dan Telur Ayam Ras
“Hal yang perlu diantisipasi karena akhir tahun biasanya musim hujan, produk hortikultura seperti sayuran dan cabai memang rentan terhadap perubahan cuaca,” ujar Maino dalam keterangan resmi, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan perubahan cuaca, terutama hujan, kerap membuat petani menunda panen atau menghasilkan volume petikan yang lebih sedikit dibanding kondisi normal.
“Begitu perubahan cuaca, misalnya hujan, biasanya para petani tidak metik atau petikannya tidak sebanyak kalau kondisi normal,” katanya.