Dalam konteks ini, Bappenas mendorong pembentukan Sekretariat DKPP yang didukung sarana dan prasarana memadai hingga ke tingkat provinsi.
Menurutnya, keberadaan sekretariat tersebut sangat penting untuk mendukung kinerja pimpinan DKPP RI, terutama dalam proses pemeriksaan dan penanganan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Baca Juga:
DKPP Jatuhkan Peringatan Keras, KPK Telusuri Dugaan Korupsi Sewa Private Jet Rp46 Miliar di KPU
Dengan adanya struktur sekretariat yang kuat, beban kerja pimpinan DKPP diharapkan dapat lebih terbagi secara proporsional.
Apabila rencana tersebut terealisasi, jajaran Sekretariat DKPP akan dipimpin oleh pejabat pimpinan tinggi madya setingkat Sekretaris Jenderal (Setjen), termasuk di level provinsi sebagai perpanjangan fungsi kelembagaan DKPP di daerah.
"Kemudian terkait pembentukan Sekertaris DKPP di level Provinsi. Kami juga turut mengusulkan sekretariat DKPP dipimpin oleh pimpinan tinggi madya sekjen, ini usulan kami paling konkret," ujarnya.
Baca Juga:
Ketua KPU Afifuddin Kena Sanksi Usai 59 Kali Sewa Jet Pribadi, Harta Tembus Rp6,2 Miliar
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.