WahanaNews.co | Kepala
Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan pihak Badan
Reserse Kriminal (Bareskrim) sudah mulai menyelidiki dugaan penistaan agama
yang dilakukan oleh Muhammad Kece melalui videonya di kanal YouTube miliknya.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Eks Kepala Kantor Bandara
Argo menyatakan penyelidikan ini berdasarkan aduan yang
sudah diterima oleh pihak Bareskrim sekaligus pelaporan pidana dari masyarakat
terkait dugaan penistaan agama tersebut.
Argo menambahkan tim di Direktorat Tindak Pidana Siber
(Dirtipidsiber), saat ini sedang menelaah seluruh isi konten Muhammad Kece yang
diunggah via Youtube tersebut.
"Iya, sudah ada laporannya dari masyarakat ke Bareskrim.
Saat ini, kita (kepolisian) sedang bekerja laksanakan penyelidikan," kata Argo saat
dikonfirmasi, Minggu (22/8/2021).
Baca Juga:
Dugaan Penistaan Agama, Polda Metro Jaya Panggil Istri Pejabat Kemenhub
Sementara ini, kata Argo, tim di Bareskrim Polri, sedang
mempelajari unsur-unsur pidana yang dilakukan Muhammad Kece untuk peningkatan
kasus tersebut, ke penyidikan dan penindakan.
"Tunggu saja (hasil dari penyelidikannya)," sambungnya.
Akun Youtube dengan nama Muhammad Kece, mengundang kemarahan
publik. Itu karena, video unggahannya menyampaikan ceramah-ceramah yang
dituding menista ajaran agama Islam.