Sementara itu, dimensi yang potensinya paling minim dalam melahirkan kerawanan pemilu adalah dimensi partisipasi politik dengan skor 17,23.
Jatim - Sulsel Masuk Provinsi Kerawanan Rendah Pemilu 2024
Baca Juga:
Ahli Beri 6 Trik Redakan Otot Nyeri serta Tegang di Leher dan Bahu
Lolly menyebutkan, terdapat 21 provinsi yang berada dalam tingkat kerawanan sedang. Daerah itu adalah Banten (66,53), Lampung (64,61), Riau (62,59), Papua (57,27), Nusa Tenggara Timur (56,75), Sumatera Utara (55,43), Maluku (53,69), Papua Barat (53,48), Kalimantan Selatan (53,35), dan Sulawesi Tengah (52,90).
Berikutnya Bali (52,75), Gorontalo (45,44), Sulawesi Barat (43,44), D.I. Yogyakarta (43,02), Kepulauan Riau (40,33), Sumatera Barat (39,68), Sulawesi Tenggara (38,32), Aceh (38,06), Sumatera Selatan (35,07), Jawa Tengah (34,83), dan Kepulauan Bangka Belitung (29,89).
Delapan provinsi dalam tingkat kerawanan rendah: Kalimantan Utara (20,36), Kalimantan Tengah (18,77), Jawa Timur (14,74), Kalimantan Barat (12,69), Jambi (12,03), Nusa Tenggara Barat (11,09), Sulawesi Selatan (10,20), dan Bengkulu (3,79).
Baca Juga:
Menpora Dito Dukung Kolaborasi The Dudas-1 dengan Program-Program Kemenpora
Dalam kesempatan yang sama, Bawaslu RI juga merilis sepuluh provinsi yang masuk dalam kategori provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi berdasarkan IKP 2024 mengacu hasil agregat penghitungan dari Bawaslu kabupaten/kota.
Provinsi tersebut adalah Banten (45,18), Papua (45,09), Maluku Utara (42,35), Sulawesi Tengah (41,70), D.I. Yogyakarta (41,37), Jawa Barat (39,72), Nusa Tenggara Barat (38,46), Sulawesi Utara (37,02), DKI Jakarta (35,95), dan Jawa Tengah (35,90).(jef)