WahanaNews.co | Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun sangat menyesalkan plintiran berita yang terus digencarkan Jusuf Rizal, Ketua LIRA terkait persoalan di internal PWI Pusat.
Jusuf Rizal yang mengaku wartawan senior dan memimpin organisasi wartawan, ungkap Hendry, kembali mempertontonkan diri sebagai orang ceroboh dan tidak kompeten menyandang profesi wartawan.
Baca Juga:
PWI Pusat Gelar Pelatihan GRCE untuk Meningkatkan Tata Kelola dan Manajemen Risiko
"Satu prinsip utama kerja jurnalistik adalah cek dan ricek, tabbayun. Mencari kebenaran informasi, mencari kenyataan sebenarnya. Wartawan tidak boleh membuat opini menghakimi tanpa dasar," tegas Hendry Ch Bangun.
Hendry juga kembali menegaskan bahwa semua keterangan yang disampaikan Jusuf Rizal ke media asuhannya, tidak berdasarkan fakta dan ngawur.
"Yang pertama disebut soal dana hibah BUMN. Apakah orang yang mengaku tokoh itu faham? Tidak ada dana hibah dalam urusan ini. Yang ada adalah sponsorship, kerja sama kegiatan antara PWI Pusat dan Forum Humas BUMN," ujar Hendry.
Baca Juga:
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Terima Penghargaan dari Kemenpora
Kalau asli wartawan, kata Hendry lagi, cari tahu, jangan hanya memakan umpan informasi keliru yang disampaikan ahli gibah.
Hendry menegaskan bahwa PWI Pusat punya naskah kerja samanya dan tertulis jelas hak dan kewajiban dua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama.
"Kalau info inipun tidak diperoleh Jusuf Rizal, tentu masyarakat dapat menilai kredibilitasnya sebagai narasumber, sebagai pimpinan organisasi wartawan, dan ketua LSM," ungkapnya.
Kedua, kata Hendry lagi, tentang pengumpulan bahan keterangan oleh pihak kepolisian karena adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas).
"Kami kooperatif kepada anggota polisi yang datang ke kantor PWI Pusat untuk meminta keterangan saudara Bendahara Umum Marthen Selamat Susanto. Walaupun sifatnya sukarela, petugas disambut baik dan diberi keterangan sejauh kewenangannya. Mengapa, karena kami justru ingin aduan LIRA ini menjadi jelas duduk persoalannya. Apa dan bagaimananya," terangnya.
"Tapi agar diingat, Pulbaket BUKAN Penyelidikan apalagi Penyidikan. Kami yakin pihak kepolisian akan bekerja profesional sesuai dengan slogan PRESISI yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," tegas Hendry.
Ketiga, ungkap Hendry, dirinya mengimbau kepada Jusuf Rizal untuk fokus mengurus organisasinya sendiri.
"Dia pernah menemui saya di Sekretariat Dewan Pers, soal keinginannya agar Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) dapat menjadi Konstituen Dewan Pers. Saya katakan siap membantu, penuhi saja syarat yakni memiliki minimal 500 wartawan aktif yang bekerja di media berbadan hukum pers, di 15 provinsi. Kalau terpenuhi syarat administrasi, Dewan Pers akan verifikasi faktual secara acak ke kantor di provinsi sebagai pernah saya lakukan saat memverifikasi SMSI, JMSI, PFI bersama anggota lain staf sekretariat Dewan Pers," ujarnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]