Oleh: Tundra Meliala, Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan PWI Pusat
WAHANANEWS.CO, Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah lama menjadi pilar penting jurnalistik Indonesia, berperan sebagai wadah bagi para wartawan untuk bernaung dan berkontribusi dalam menjaga profesionalisme dan kebebasan pers.
Baca Juga:
Hendry Ch Bangun Himbau Anggota PWI Agar Tidak Terpancing Isu Perpecahan
Namun, sejak awal tahun 2024, PWI menghadapi konflik internal yang serius, kepemimpinan Hendry Ch Bangun, sesuai SK Menkumham dan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Zulmansyah Sekedang mengklaim sebagai pengurus sah PWI, yang berdampak pada perpecahan di kalangan anggota dan kebingungan di masyarakat.
Situasi semakin memanas ketika Dewan Pers, sebagai otoritas yang menaungi organisasi pers di Indonesia, mengambil langkah dengan menghentikan akses kedua kubu ke lantai 4 Gedung Dewan Pers mulai 1 Oktober 2024. Langkah ini untuk menjaga netralitas dan integritas Dewan Pers dalam menghadapi konflik internal PWI.
Upaya mediasi telah dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum dan HAM yang menginisiasi pertemuan antara kedua kubu pada Agustus 2024.
Baca Juga:
Ketua PWI Pusat Apresiasi Kehadiran PWI Binjai Hadir Dalam HPN Tahun 2025
Dalam pertemuan tersebut, baik Hendry Ch Bangun maupun Zulmansyah Sekedang sepakat untuk melakukan rekonsiliasi demi menjaga marwah PWI dan pers nasional.
Namun, hingga Februari 2025, konflik belum sepenuhnya terselesaikan, ditandai dengan penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) secara terpisah oleh kedua kubu: satu di Banjarmasin yang dihadiri lebih dari 2.000 tamu undangan dan lainnya di Pekanbaru.
PWI menghadapi ujian berat manakala (yang terlihat di publik) dualisme kepemimpinan terus berlarut-larut. Konflik antara kubu Hendry Ch Bangun dan kubu Zulmansyah Sekedangf telah menimbulkan polarisasi di tubuh organisasi.