WahanaNews.co | Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, langsung dilarikan ke rumah sakit diduga dirawat karena memiliki masalah serius di jantungnya.
Meski begitu, Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengabarkan Tumpak sudah dalam keadaan stabil. Hanya masih membutuhkan sejumlah perawatan terkait penyakit yang diderita.
Baca Juga:
Sri Mulyani Gandeng KPK hingga LSM Perketat Pengawasan Pajak
"Alhamdulilah kondisi Beliau dalam keadaan stabil," ucap Ali.
"Kami mohon doa dari rekan-rekan untuk kesembuhan beliau sehingga dapat kembali beraktifitas," sambungnya lagi.
Ali mengatakan saat ini yang bersangkutan masih harus menjalani perawatan intensif.
Baca Juga:
Fee Kuota Haji Capai Rp 113 Juta, KPK Dalami Aliran Dana ke Oknum Kemenag
"Informasi yang kami terima, benar dan saat ini Ketua Dewas KPK menjalani pengobatan di salah satu Rumah Sakit di Jakarta," ujar Ali saat dihubungi, Jumat (24/9/2021).
Lalu, tanpa basa-basi dan menyebut rumah sakitnya, Ali pun mengatakan bahwa Tumpak dilarikan ke rumah sakit karena sakit jantung.
"Sakit jantung," sambung Ali.