WahanaNews.co | Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, langsung dilarikan ke rumah sakit diduga dirawat karena memiliki masalah serius di jantungnya.
Meski begitu, Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengabarkan Tumpak sudah dalam keadaan stabil. Hanya masih membutuhkan sejumlah perawatan terkait penyakit yang diderita.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
"Alhamdulilah kondisi Beliau dalam keadaan stabil," ucap Ali.
"Kami mohon doa dari rekan-rekan untuk kesembuhan beliau sehingga dapat kembali beraktifitas," sambungnya lagi.
Ali mengatakan saat ini yang bersangkutan masih harus menjalani perawatan intensif.
Baca Juga:
Soal Pimpinan Baru KPK: Pakar Hukum Nilai Independensi KPK Terancam
"Informasi yang kami terima, benar dan saat ini Ketua Dewas KPK menjalani pengobatan di salah satu Rumah Sakit di Jakarta," ujar Ali saat dihubungi, Jumat (24/9/2021).
Lalu, tanpa basa-basi dan menyebut rumah sakitnya, Ali pun mengatakan bahwa Tumpak dilarikan ke rumah sakit karena sakit jantung.
"Sakit jantung," sambung Ali.
Tumpak Hatorangan Panggabean ialah Pimpinan KPK jilid I. Mantan jaksa ini pun sempat menjadi plt pimpinan KPK menggantikan Antasari Azhar lantaran nonaktif karena masalah hukum.
Pada 2019, ia ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Ketua Dewas KPK periode 2019-2023. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.