WahanaNews.co | Dua pola untuk rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022, diungkap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) .
Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan dua pola itu yakni pola tertutup dan terbuka.
Baca Juga:
Skandal Uang Damai, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot dari Jabatan
Pada pola tertutup, pemerintah akan menyeleksi guru PPPK bagi rombongan belajar (rombel) atau kelas yang sudah terisi oleh guru non ASN.
"Artinya sudah ada guru di situ," kata Nunuk dalam Silaturahmi Merdeka yang disiarkan daring pada Kamis (22/9).
Jadwal Seleksi ASN PPPK Guru 2022
Baca Juga:
Jaksa Tuntut Lepas Guru Supriyani dari Seluruh Dakwaan Kasus Kekerasan Anak
Sementara itu, pada pola terbuka, Kemendikbud akan menyeleksi guru PPPK untuk rombongan belajar yang belum memiliki guru non ASN.
"Atau rombel yang masih kosong," ucap dia.
Adapun tiga prioritas pelamar PPPK Guru telah diatur dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2002.
Prioritas pertama merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas, tetapi belum mendapat formasi.
Prioritas kedua merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
Prioritas ketiga, merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.
Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022 level PPPK. Dari jumlah itu, sebanyak 319.716 lowongan dibuka khusus untuk PPPK Guru. [tum]