Hal itu akan membuat kelebihan daya di PLN yang selama ini menjadi masalah dapat terserap.
"Kalau 450 VA naik ke 900 VA. Kita bela betul orang miskin, jangan kemudian dia lagi mencuci baju (dengan mesin cuci) tiba-tiba suruh matiin dulu (mesinnya)," tuturnya.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Ia melanjutkan, penambahan daya untuk rumah tangga tersebut tidak dikenakan biaya.
Sehingga, PT PLN harus membebaskan biaya penambahan daya bagi pelanggan 450 VA.
"Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA kan enggak perlu biaya, PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran," ungkapnya.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Untuk diketahui, dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Listrik untuk Rumah Tangga telah ditentukan kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi listrik. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.