WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sejumlah kejadian bencana alam yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Data tersebut dihimpun berdasarkan hasil pemantauan Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BNPB selama periode 11 Januari 2026 hingga 12 Januari 2026 pukul 07.00 WIB.
Baca Juga:
BNPB Laporkan Dampak Gempa Talaud, Belasan Rumah dan Faskes Terdampak
Berdasarkan laporan sementara, jenis bencana yang terjadi masih didominasi oleh bencana hidrometeorologi basah, terutama banjir akibat curah hujan tinggi.
Salah satu kejadian cuaca ekstrem terjadi di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (11/1/2026).
Hujan dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang melanda Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur, dan mengakibatkan dampak signifikan bagi masyarakat setempat.
Baca Juga:
PLN Tuntaskan Listrik Huntara dalam Waktu Singkat, ALPERKLINAS: Standar Baru Layanan Publik Pascabencana
Cuaca ekstrem yang menerjang Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (11/1/2026) sumber foto BPBD Kabupaten Lombok Timur.
BNPB mencatat sebanyak 40 kepala keluarga terdampak, sementara tiga warga mengalami luka ringan akibat peristiwa tersebut.
Menindaklanjuti kejadian itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Timur segera melakukan kaji cepat di lokasi kejadian serta memberikan penanganan darurat kepada warga terdampak.
Cuaca ekstrem yang menerjang Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (11/1/2026) sumber foto BPBD Kabupaten Lombok Timur.
Upaya ini dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait guna memastikan keselamatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Penanganan bencana di wilayah tersebut dilaksanakan dalam status Siaga Darurat bencana banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Status ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 100.3.3.1-628 Tahun 2025 yang berlaku sejak 20 November 2025 hingga 31 Maret 2026.
Unsur yang terlibat dalam penanganan di lapangan meliputi BPBD Kabupaten Lombok Timur, TNI dan Polri, Taruna Siaga Bencana (Tagana), aparatur desa, serta partisipasi aktif masyarakat setempat.
Sementara itu, bencana banjir juga melanda Provinsi Banten, tepatnya di Kecamatan Pabuaran dan Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, pada Minggu (11/1/2026).
Banjir dipicu oleh tingginya intensitas hujan yang mengguyur wilayah tersebut, diperparah dengan jebolnya irigasi Sungai Cisereh serta tersumbatnya saluran drainase.
Wilayah yang terdampak banjir di Kecamatan Pabuaran dan Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten (11/1/2026) sumber foto BPBD Kabupaten Serang.
Akibat kejadian tersebut, BNPB mencatat sebanyak 60 kepala keluarga terdampak. Selain itu, banjir juga merendam 34 unit rumah warga, satu kantor desa, serta lima unit ruko.
Untuk menangani dampak banjir, BPBD Kabupaten Serang melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta melaksanakan asesmen di lokasi terdampak guna memetakan dampak dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Wilayah yang terdampak banjir di Kecamatan Pabuaran dan Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten (11/1/2026) sumber foto BPBD Kabupaten Serang.
Penanganan banjir di Kabupaten Serang dilakukan dalam status Siaga Darurat bencana akibat hidrometeorologi di Provinsi Banten.
Status ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 684 Tahun 2025 yang berlaku sejak 19 Desember 2025 hingga 19 Maret 2026.
Di wilayah lain, banjir juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Banjir merendam Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (11/1/2026) sumber foto BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara.
Banjir tersebut merendam Desa Sukaraja di Kecamatan Sepaku dan mengakibatkan 41 kepala keluarga serta 41 unit rumah terdampak.
BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan koordinasi lintas instansi, penanganan darurat bagi warga terdampak, serta pemantauan intensif terhadap kondisi terkini tinggi muka air di wilayah tersebut untuk mengantisipasi potensi banjir susulan.
Banjir merendam Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (11/1/2026) sumber foto BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menutup laporan tersebut, BNPB mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah rawan banjir dan cuaca ekstrem, untuk meningkatkan kewaspadaan.
Masyarakat diminta rutin memantau informasi cuaca dan peringatan dini dari pemerintah daerah maupun BNPB, menjaga kebersihan saluran air dan drainase, serta segera melaporkan kondisi darurat kepada aparat setempat.
Selain itu, masyarakat diharapkan mematuhi arahan petugas di lapangan demi menjaga keselamatan bersama.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]