Namun, permintaan tersebut ditolak
hakim.
Hakim bahkan meminta Rizieq untuk
duduk agar tenang, dan tidak berbicara secara emosional.
Baca Juga:
Kapolres Jaktim: Massa Rizieq Ceburin Motor Polisi ke Sungai
"Tolong Habib duduk
dulu, supaya bisa berpikir dengan jernih untuk mengikuti persidangan
ini. (Sidang offline) tidak bisa.
Yang paling penting itu adalah kita membacakan dakwaan, apa benar atau tidak.
Kita di sini hanya lihat bukti-bukti," kata hakim ketua.
Hakim ketua menjelaskan, jika Habib
Rizieq dihadirkan secara offline, maka dipastikan ada kerumuman, karena dia mengakui jika
simpatisan Rizieq sangat banyak.
"Habib banyak simpatisan. Ketika
di sini banyak kerumunan, akan ada masalah lagi. Tidak ada
diskiriminasi. Sehingga tidak mungkin dihadirkan langsung. Jadi tolong
dimengerti untuk kepentingan habib sendiri," kata dia.
Baca Juga:
Aktivitas Massa Rizieq Ganggu Operasional TransJakarta
Perdebatan terus terjadi antara hakim,
jaksa, dan Rizieq, hingga akhirnya pembacaan dakwaan
dimulai.
Rizieq sempat memotong pembacaan
dakwaan, tetapi tidak diindahkan oleh hakim. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.