Inilah jasa terbesarnya bagi keutuhan
NKRI. Deklarasi oleh pemerintah RI pada 13 Desember 1957.
Kiprah lainnya adalah dalam Konferensi
Hukum Laut PBB pertama kali di Jenewa, 24 Februari sampai 29 April 1958. Ada 86
negara yang ikut serta.
Baca Juga:
Rizal Ramli Telah Wafat, Jejak Perjalanan Sang 'Rajawali Ngepret'
"Untuk sebagian besar apa yang dicapai adalah kodifikasi praktik
kebiasaan pada waktu itu. Ada upaya untuk mengatur cara berlayar kapal dalam
wilayah suatu negara, tetapi sedikit kemajuan telah dibuat," jelasnya.
Konferensi pertama itu tidak mampu
menyelesaikan berbagai persoalan, terutama masalah lebar laut
teritorial.
Maka,
Konferensi Hukum Laut PBB untuk yang kedua dilanjutkan pada 1960, lalu yang
ketiga berlangsung dari Desember 1973 sampai Desember 1982.
Baca Juga:
Ibunda Jisman Hutajulu Dirjen Ketenagalistrikan Meninggal Dunia, Ketum ALPERKLINAS Ucapkan Belasungkawa
"Baru tercapai sebuah kesepakatan tentang UNCLOS 1982, yang merupakan
momentum dari perjuangan panjang bangsa Indonesia sejak Deklarasi Djuanda 13
Desember 1957 untuk menjadi Archipelagic State yang diakui oleh dunia. Mochtar
Kusumaatmadja telah memimpin perjuangan itu selama 25 tahun pada Konferensi
Hukum Laut di PBB sampai diakuinya Prinsip Negara Kepulauan oleh dunia
internasional," jelasnya.
"Beliau Putera Bangsa Indonesia yang hebat dan akan selalu dikenang
sepanjang masa. Selamat jalan, Pak Mochtar," lanjutnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.