WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membentuk tim khusus untuk mengklasifikasikan dan mengevaluasi kualitas dapur SPPG di seluruh Indonesia.
Langkah ini diungkapkan Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai bagian dari upaya memastikan standar layanan pemenuhan gizi berjalan optimal dan sesuai arahan pemerintah.
Baca Juga:
BGN Hentikan 9 SPPG di Gresik Gegara Sajikan Kelapa Utuh
“Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idulfitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG, SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan peningkatan kualitas,” kata Dadan, Senin (23/3/2026).
Tim Klasifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) internal tersebut dibentuk untuk memantau pelaksanaan sertifikasi di seluruh unit dapur yang menjadi tulang punggung program MBG.
Pada tahap awal, tim akan memfokuskan pengawasan terhadap tiga sertifikasi utama yang menjadi standar dasar kelayakan operasional SPPG.
Baca Juga:
Kasih Kelapa Utuh Menu MBG, 9 Dapur SPPG di Gresik Disetop Sementara
“Pada tahap awal, tim klasifikasi SPPG akan fokus pada Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Sertifikat Halal, serta HACCP,” ujarnya.
Ketiga sertifikasi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menjamin keamanan, kebersihan, serta kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat.
Setelah memenuhi standar dasar tersebut, BGN akan meningkatkan penilaian ke aspek kualitas sumber daya manusia di SPPG, termasuk tenaga chef, penjamah makanan, dan analisis lingkungan.
“Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi, akan meningkat ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik chef, penjamah makanan, dan analisis lingkungan,” kata Dadan.
Kelengkapan sertifikasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan klasifikasi atau gradasi tiap SPPG guna menciptakan standar mutu yang terukur.
Selain itu, sistem klasifikasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan di seluruh unit pelaksana program MBG.
Di sisi lain, BGN juga tengah menunggu pembentukan lembaga akreditasi nasional untuk SPPG yang akan memperkuat sistem pengawasan ke depan.
“Sebelum lembaga atau institusi akreditasi SPPG terbentuk, BGN akan membentuk secara khusus Tim Klasifikasi SPPG internal sekaligus mempersiapkan secara sistematis menghadapi lembaga akreditasi eksternal,” tutur Dadan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar BGN dalam memastikan program pemenuhan gizi nasional berjalan aman, optimal, dan sesuai standar nasional maupun internasional.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]