WAHANANEWS.CO, Jakarta - BaSatuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)dan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap yang tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP).
Salah satu sanksi yang diterapkan adalah penghentian insentif harian bagi mitra yang dinilai tidak memenuhi ketentuan.
Baca Juga:
BGN Tegas, Insentif Rp6 Juta SPPG Langsung Hangus Jika Tak Penuhi Standar
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terus dipantau secara menyeluruh di berbagai daerah.
BGN menegaskan bahwa kualitas layanan, keamanan pangan, serta standar kebersihan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program tersebut.
Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menjelaskan bahwa skema insentif dalam program MBG tidak hanya bertujuan memberikan perlindungan finansial bagi mitra pelaksana.
Baca Juga:
BGN Buka Suara, Susu MBG di Minimarket Bukan Produk Resmi
Lebih dari itu, sistem tersebut juga dirancang dengan mekanisme kontrol yang ketat guna memastikan setiap mitra menjalankan kewajibannya sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Sistem tersebut dilengkapi instrumen disiplin yang kuat melalui prinsip no service, no pay. Logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi, yaitu tiada layanan, tiada pembayaran,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 3 April 2026.
Rufriyanto memaparkan bahwa insentif sebesar Rp6 juta per hari yang diberikan kepada mitra dapat langsung dihentikan apabila fasilitas SPPG tidak memenuhi kriteria kelayakan operasional.