Kebijakan penghentian insentif ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan serta meningkatkan standar layanan di lapangan.
Langkah tegas tersebut dinilai krusial untuk memastikan bahwa Program MBG benar-benar berjalan sesuai tujuan, yakni menyediakan makanan bergizi yang aman dan layak bagi masyarakat.
Baca Juga:
DPR Dorong Telur Bebek Masuk Program MBG, Dinilai Bantu Gizi dan Peternak Nasional
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya BGN dalam memperkuat tata kelola program publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas layanan.
Meskipun pelaksanaan program MBG melalui kemitraan SPPG masih menghadapi berbagai tantangan dan membutuhkan penyesuaian di sejumlah aspek operasional, BGN menilai program ini memiliki nilai strategis yang besar bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia.
“Kebijakan ini bukan tentang keuntungan sepihak. Melainkan gotong royong patriotik demi mewujudkan kedaulatan bangsa yang mandiri dan kompetitif,” kata Rufriyanto.
Baca Juga:
Perluas Penerima Manfaat, BGN Perintahkan SPPG Sasar Kelompok 3B
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.