Kebijakan penghentian insentif ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan serta meningkatkan standar layanan di lapangan.
Langkah tegas tersebut dinilai krusial untuk memastikan bahwa Program MBG benar-benar berjalan sesuai tujuan, yakni menyediakan makanan bergizi yang aman dan layak bagi masyarakat.
Baca Juga:
BGN Tegas, Insentif Rp6 Juta SPPG Langsung Hangus Jika Tak Penuhi Standar
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya BGN dalam memperkuat tata kelola program publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas layanan.
Meskipun pelaksanaan program MBG melalui kemitraan SPPG masih menghadapi berbagai tantangan dan membutuhkan penyesuaian di sejumlah aspek operasional, BGN menilai program ini memiliki nilai strategis yang besar bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia.
“Kebijakan ini bukan tentang keuntungan sepihak. Melainkan gotong royong patriotik demi mewujudkan kedaulatan bangsa yang mandiri dan kompetitif,” kata Rufriyanto.
Baca Juga:
BGN Buka Suara, Susu MBG di Minimarket Bukan Produk Resmi
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.