WahanaNews.co | Bank
Indonesia (BI) saat ini masih merumuskan pembuatan mata uang digital atau
Central Bank Digital Currency (CBDC). Produk ini nantinya akan diberi nama
digital rupiah.
Baca Juga:
Iran Eksekusi Mati 4 Pria Gara-gara Kerja Sama dengan Israel
Dikutip dari postingan Instagram resmi BI @bank_indonesia,
dijelaskan bahwa Central Bank Digital Currency -Digital Rupiah dalam
implementasinya harus disesuaikan kondisi ekonomi dan konteks digitalisasi yang
sedang didorong oleh Bank Indonesia.
Central Bank Digital Currency-Digital Rupiah merupakan
sebuah representasi uang digital yang menjadi simbol kedaulatan negara atau
sovereign currency yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari
kewajiban moneternya
"Central Bank Digital Currency-Digital Rupiah berbentuk
uang digital yang akan diterbitkan dan dikendalikan oleh bank sentral.
Pasokannya bisa ditambahkan atau dikurangi oleh bank sentral untuk mencapai
tujuan ekonomi," tulis keterangan di postingan Instagram BI.
Baca Juga:
Meninggal Mendadak, Segini Harta yang Ditinggalkan Juragan Kripto
Diterangkan juga bahwa BI saat ini telah melakukan kajian
atau asesmen Central Bank Digital Currency-Digital Rupiah guna melihat potensi
dan manfaat mata uang digital, meliputi desain, teknologi, beserta mitigasi
risikonya.
BI juga koordinasi dengan bank sentral lain, termasuk lewat
forum internasional guna pendalaman penerbitan mata uang digital atau Central
Bank Digital Currency-Digital Rupiah.
Adapun rencana penerbitan Central Bank Digital
Currency-Digital Rupiah oleh BI dilandasi oleh tiga pertimbangan: