"Beliau mengatakan kepada saya bahwa beliau tahu kakek saya, Pak Mattalitti, turut berjuang dalam Peristiwa 10 November 1945 di Surabaya. Maka beliau memberi amanat, sekaligus wasiat kepada saya untuk membenahi Konstitusi Negara yang telah menyimpang jauh dari tujuan para pendiri bangsa," ungkapnya.
LaNyalla pun dengan tegas menyatakan negara telah meninggalkan Pancasila sebagai grondslag bangsa.
Baca Juga:
Ditempatkan di Komite II, Komeng Bingung: Berharap Seni Budaya, Kok Jadi Pertanian?
"Sejak Amandemen Konstitusi tahun 1999 hingga 2002, kita semakin terang benderang dan tanpa malu-malu lagi menjadi negara yang sekuler, liberal dan kapitalis. Dan tanpa kita sadari, pandangan hidup dan cara berpikir serta perilaku kita telah berubah secara mendasar, yang merupakan antistesa dari nilai-nilai Pancasila," paparnya.
Ia melanjutkan, negara telah meninggalkan mazhab ekonomi Pemerataan dengan mengejar Pertumbuhan Domestik Bruto yang berbanding lurus dengan Tax Rasio.
"Kita juga telah meninggalkan perekomian yang disusun atas azas kekeluargaan, dan membiarkan ekonomi tersusun dengan sendirinya oleh mekanisme pasar. Sehingga negara memilih melakukan subsidi dengan memberikan program BLT-BLT untuk mengatasi kemiskinan, yang celakanya terbukti tidak tepat sasaran," katanya.
Baca Juga:
ReJO Pro Gibran Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Sultan Nadjamuddin jadi Ketua DPD RI
Dengan alasan tersebut, LaNyalla mengatakan pembenahan Konstitusi adalah jalan keluar fundamental yang harus dilakukan.
"Kita harus kembali kepada sistem bernegara yang sesuai dengan Watak Dasar dan DNA Asli bangsa ini, yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa kita," terangnya.
Yaitu, kata dia, sistem utuh yang mewadahi semua elemen bangsa sebagai wujud keterwakilan kedaulatan rakyat.