Skemanya, 80 persen dana dapat langsung dicairkan ke rekening penerima, sementara 20 persen sisanya dapat diambil setelah ada surat keterangan dari kepala desa atau geuchik yang menyatakan rumah telah dibersihkan atau diperbaiki.
Warga penerima huntara saat berbuka puasa di Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, pada Kamis (26/2/2026) malam.
Baca Juga:
264 Huntara Rampung di Seunuddon, Pemulihan Ekonomi Masuk Tahap Berikutnya
“Dana 20 persen itu tetap menjadi hak warga. Hanya saja pencairannya menunggu konfirmasi bahwa perbaikan sudah dilakukan,” jelasnya.
Sebelum agenda penyerahan bantuan, Kepala BNPB bersama jajaran meninjau sejumlah unit huntara di Peureulak Barat dengan menggunakan sepeda motor untuk memastikan kondisi bangunan dan kesiapan huni.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim serta ditutup dengan buka puasa bersama warga.
Baca Juga:
Cuaca Ekstrem Picu Bencana di Aceh hingga Kalimantan Utara
epala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M (kemeja hijau dan rompi) bersama Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky saat meninjau hunian sementara insitu yang telah dihuni warga di wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis (26/2/2026).
1.503 Unit Huntara Rampung Dibangun
Pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak bencana di Aceh Timur terus menunjukkan perkembangan signifikan.