Hunian tipe komunal ini dirancang layak huni dengan fasilitas dasar yang memadai, termasuk sumur bor untuk kebutuhan air bersih, sistem sanitasi dan pengelolaan limbah, serta jaringan listrik yang dapat dimanfaatkan secara cuma-cuma oleh para penyintas.
BNPB juga melengkapi unit huntara dengan kebutuhan dasar seperti alas lantai, tikar, karpet, kasur, bantal, guling, hingga selimut agar warga dapat langsung menempatinya dengan nyaman.
Baca Juga:
Rangkaian Bencana Landa NTT, Sumut, dan Jabar, BNPB Imbau Siaga Hidrometeorologi
Untuk mendukung kelengkapan perabot rumah tangga, bantuan tambahan sebesar Rp3 juta per unit akan diberikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., (rompi cokelat kiri) menyerahkan huntara Kampung Serempah, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, Sabtu (14/2/2026).
“Tidak hanya bangunan, BNPB juga memastikan kebutuhan dasar terpenuhi. Sementara untuk perabotan, akan ada dukungan dari Kementerian Sosial sebesar tiga juta rupiah untuk setiap unit,” jelas Kepala BNPB.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Dua Skema Huntap, 914 KK di Bener Meriah Dapat Huntara Terlebih Dahulu
Skema Dana Tunggu Hunian
Bagi warga yang memilih menyewa rumah sementara secara mandiri, BNPB menyiapkan skema Dana Tunggu Hunian sebesar Rp600 ribu per bulan.
Selama masa sewa, penerima DTH tetap memperoleh dukungan logistik dan bantuan kebutuhan dasar lainnya.