WAHANANEWS.CO, Medan - Empat pulau di perairan barat Aceh mendadak menjadi sumber kontroversi nasional. Keputusan pemerintah pusat yang menetapkan keempat pulau tersebut masuk ke wilayah Sumatra Utara menuai gelombang protes.
Banyak pihak menilai ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan sarat aroma politik, bahkan disebut-sebut sebagai bentuk "balas jasa" terhadap keluarga Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
Danau Toba Siap Geliat: Dua Event Internasional Tingkatkan Ekonomi Sumut
Melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang diteken pada 25 April, empat pulau yang selama ini diyakini sebagai bagian dari Aceh, yaitu Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, kini resmi dicantumkan sebagai wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara.
Penetapan ini menjadi sorotan karena Sumut saat ini dipimpin oleh Bobby Nasution, menantu Jokowi.
Tak pelak, tudingan miring pun bermunculan, menyebut Mendagri Tito Karnavian tengah memberi hadiah politik kepada keluarga mantan Presiden.
Baca Juga:
Pemprov Sumut Fasilitasi Aplikator dan Driver Ojol Sepakati Tarif
Namun, Gubernur Sumut Bobby Nasution membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa jika keempat pulau itu dianggap hadiah, maka hadiah itu bukan ditujukan kepadanya.
"Kalau memang itu hadiah untuk Pak Jokowi, kenapa tidak dipindahkan saja ke Solo? Itu wilayah Tapteng, jadi hadiahnya bukan ke Bobby Nasution, tapi ke Bupati Tapteng. Karena nanti yang akan mengeluarkan izin segala macam itu Bupati Tapteng," ujar Bobby pada Kamis (12/6/2025).
Bobby juga membuka ruang dialog dan menyatakan pihaknya siap membahas masalah ini bersama pemerintah pusat.