Berdasarkan Kepditjenbun No. 202/2020, ada persyaratan pengajuan usulan PSR yakni legalitas kelembagaan dan lahan. “Kami tidak henti-hentinya terus mendorong dan menyosialisasi kemudahan persyaratan PSR ini,” ujar Sunari.
Saat ini PSR dialokasikan untuk 4 Ha per NIK (Nomor Induk Kependudukan). “Jadi kalau dalam satu KK ada dua NIK, maka bisa mendapatkan lebih dari 4 hektar,” jelas Sunari.
Baca Juga:
Optimalkan BPDPKS, Petani Kelapa Sawit Raih Keuntungan dari Harga TBS
Menyangkut program sarana dan prasarana (Sarpas), Sunari mengatakan, berdasarkan Permentan No. 07 Tahun 2019 jo Permentan No. 15 Tahun 2020 dan Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan No. 273 Tahun 2020 program Sarpas ada delapan jenis.
Kedelapan jenis itu meliputi benih, pupuk dan pestisida (Ekstensifikasi); Pupuk dan Pestisida (Intensifikasi); Alat pascapanen dan Unit Pengolahan Hasil; Peningkatan Jalan dan Tata Kelola Air; Alat Transportasi; Mesin Pertanian; Infrastruktur Pasar; dan Verifikasi Teknis (ISPO).
Sunari mengungkapkan, sudah banyak usulan Sarpras yang masuk ke BPDPKS. Sedangkan alokasi dana untuk Sarpras tahun 2022 ini sebesar Rp 700 miliar.
Baca Juga:
Peran Strategis BPDPKS: Pendorong Harga TBS dengan Program Berkelanjutan
“Saya rasa dengan alokasi anggaran Rp 700 miliar sangat membuka peluang untuk pekebun yang terhimpun dalam kelembagaan pekebun. Tidak hanya di Jambi, Kalimatan Barat, Kalimatan Selatan. Tapi juga di kabupaten provinsi lainnya,” jelas Sunari.
Sunari berharap, semoga dana Sarpras ini dapat dipergunakan kelembagaan pekebun untuk mendorong perbaikan sarpras kelapa sawit. “Memang Sarpras kelapa sawit salah satu entry point meningkatkan produksi dan produktivitas sawit rakyat,” ujarnya.
Sunari menyebutkan, capaian program Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit hingga April 2022 sebanyak 10 Lembaga Pekebun yang telah ditetapkan sebagai penerima Sarpras Perkebunan dengan total sekitar Rp 30,7 miliar. Kesepuluh lembaga pekebun itu meliputi di Provinisi Jambi ada empat kabupaten antara lain Merangin, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Batang Hari berupa peningkatan Jalan Produksi.