Ketua Kelompok Tani Aman Jaya Aceh Utara Muslim mengatakan, pada awalnya hampir 90 persen masyarakat tidak percaya adanya program dana PSR sebesar Rp 25 juta/Ha yang yang dikucurkan BPDPKS. Namun setelah melihat bukti keberhasilan akhirnya petani pun percaya.
Muslih mengungkapkan, masih banyak kebun sawit petani yang belum direplanting yang seharusnya layak diremajakan. Ada sekitar 2000 Ha lebih yang layak diremajakan.
Baca Juga:
Optimalkan BPDPKS, Petani Kelapa Sawit Raih Keuntungan dari Harga TBS
Menurut Muslih, sebenarnya dampak positif PSR adalah penekanan dari Dinas Perkebunan bahwa kelompok tani atau lembaga tani yang mendaftarkan usulan PSR ini harus ada surat kerjasama dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS). Hal ini agar petani mendapat bibit yang berkualitas dan bersertifikat.
“Ternyata ini terbukti setelah tiga tahun berjalan dari program PSR pertama hingga sekarang petani sudah bisa melihat bagaimana perkembangan bibit yang telah ditanam. Karena petani langsung yang menanam, dan merawat,” ujar Muslih. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.