“Padahal, khittah pesantren sejak dahulu adalah doktrin hubhul wathon minal iman, yaitu cinta terhadap Tanah Air adalah bagian daripada iman. Dan itu yang selama ini menjadi realitas dunia pesantren sepanjang sejarah Nusantara ini,” ujarnya.
Gus Najih melanjutkan, sejatinya selama ini pesantren memiliki andil besar dalam sejarah Nusantara. Pesantren telah mencetak banyak tokoh utama bangsa dari kalangan santri.
Baca Juga:
Upaya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Papua Barat Daya, Ini Peran Kesbangpol dan FKPT
“Seperti KH Ma'ruf Amin yang sekarang jadi Wakil Presiden, serta almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang pernah menduduki posisi sebagai Presiden. Jadi memang pesantren adalah salah satu cagar pendidikan yang khas Nusantara,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, kekhasan pesantren yang seperti demikian tidak bisa ditemukan di negara lain. Terlebih, pesantren di Nusantara ini memiliki keunggulan corak dan kebudayaannya masing-masing.
“Masing-masing pesantren ini memiliki keunggulan, keunikan dan keragaman kurikulum, sehingga membuat lembaga tersebut semakin kaya warna. Sebagaimana Gus Dur mengatakan, pesantren itu adalah subkultur dari kultur Indonesia yang sangat beragam,” kata alumni Universitas Ahmad Kuftaro Damaskus Suriah itu.
Baca Juga:
Tangkal Paham Radikal dan Teroris, BNPT Bentuk FKPT di Papua Barat Daya
Ia mengutip data dari Kementerian Agama, pesantren yang telah melekat sebagai subkultur Nusantara, saat ini tercatat sudah ada hampir 28.000 pesantren di Indonesia. Dengan jumlah yang sedemikian banyak, ia menilai perlu adanya regulasi yang ketat untuk mengawasi keberadaan pesantren.
“Mestinya juga dalam menerbitkan izin pesantren, Kementerian Agama perlu menerapkan sebuah regulasi yang ketat dan perlu juga melibatkan ormas ataupun masyarakat,” ucapnya.
Gus Najih melanjutkan, pesantren-pesantren yang di bawah organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU) atau Muhammadiyah sudah diketahui lisensi dari ormasnya dan dikenal masyarakat dengan baik sebagai ormas besar moderat. Karena itu penting bagi pemerintah melibatkan ormas atau pun masyarakat yang berinteraksi langsung dengan pesantren.