"Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab," tuturnya di Jakarta, Rabu (14/8) kemarin.
Sebelumnya, aturan mengenai seragam Paskibraka tingkat nasional untuk remaja putri jadi sorotan publik nasional. Putri beragama Islam yang memakai jilbab diminta melepas atribut itu saat upacara pengukuhan Paskibraka dan saat upacara pengibaran bendera 17 Agustus.
Baca Juga:
Maruli Siahaan Minta BPIP Perhatikan Pendidikan dan Sosialisasi Pancasila hingga ke Daerah-daerah
Kala itu, BPIP pun angkat bicara dan membantah telah memaksa anggota putri Paskibraka melepas jilbab. Dalam konferensi pers pada Rabu lalu, Yudian mengklaim para anggota Paskibraka secara sukarela melepas jilbab saat upacara pengukuhan mengikuti peraturan yang ada.
Menurut Yudian, hal ini sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10.000. Ia menjelaskan lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.
"Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran sang merah putih pada upacara kenegaraan, Paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut. BPIP senantiasa taat dan patuh pada konstitusi," ujar Yudian dalam konferensi pers, Rabu kemarin.
Baca Juga:
Megawati Didorong Mundur dari Ketua Dewan Pengawas BRIN dan BPIP, Ini Alasannya
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.