WahanaNews.co | Badan
Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat
meningkatkan kerja sama menjadikan Pancasila dalam pembentukan peraturan
perundang-undangan.
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Mulai Latihan Paskibraka untuk HUT RI ke-79 Tahun 2024
Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan nota
kesepahaman atau MoU.
Penandatangan nota kesepahaman ini dilakukan di DPR, komplek
Parlemen, Senin (21/6/2021). Ditandatangani oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi
serta Ketua DPR Puan Maharani.
"Saya berharap dapat mewujudkan kerja sama yang baik
dalam rangka institusionalisasi dan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam
pembentukan peraturan perundang-undangan," kata Yudian dalam sambutannya.
Baca Juga:
Tokoh Papua Ali Kabiay Mengajak Warga Hindari Provokasi dan Jaga Perdamaian
Disebut internalisasi nilai Pancasila dalam pembentukan
peraturan perundang-undangan dapat berupa berbagai cara. Di antaranya dalam
pelaksanaan penelitian, pengkajian, sosialisasi, dan kegiatan lainnya dalam
rangka penguatan nilai-nilai Pancasila.
Dengan kerjasama ini juga diharapkan terjadi semangat gotong
royong dalam mengaktualisasikan Pancasila. Hal ini dinilai dapat sesuai dengan
fungi DPR dan BPIP.
"Dengan begitu terjadi semangat gotong-royong dalam
mengaktualisasikan Pancasila sesuai tugas fungsi DPR RI dan BPIP,"
tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Puan mengatakan sebagai bangsa
harus bangga memiliki Pancasila. Disebut tidak hanya ditempatkan sebagai slogan
atau simbol melainkan mengisi seluruh tatanan berbagai bidang sepergi politik,
ekonomi, hingga sosial.
"Sebagai bangsa kita harus bangga memiliki Pancasila
sebagai ideologi, bangsa kita sebagai bagian identitas bangsa kita. Pancasila
sebagai jiwa bangsa tidak semata-mata ditempatkan sebagai slogan, simbol dan
semacamnya," tuturnya.
"Sangat penting untuk menjamin bahwa pancasila mengisi
seluruh tatanan politik sosial ekonomi dan kehidupan beragama jiwa bangsa
Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," sambungnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.