WAHANANEWS.CO - Lebih dari seratus pasien gagal ginjal terancam putus pengobatan setelah status BPJS Kesehatan mereka mendadak nonaktif, memicu alarm serius di Kementerian Kesehatan.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengaku telah menerima laporan mengenai lebih dari 100 pasien gagal ginjal yang kehilangan akses berobat usai kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dinonaktifkan.
Baca Juga:
Pengobatan Kanker Jadi Beban Terbesar JKN, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Komprehensif
Budi mengatakan pihaknya telah mendorong Kementerian Sosial agar menyediakan mekanisme reaktivasi status PBI yang lebih cepat, khususnya bagi pasien dengan penyakit kronis.
"Komunikasi ada, diskusi (bersama Kemensos) karena kan Kemenkes RI juga sebagai stakeholder di sini, tapi memang BPJS kan sudah menjelaskan bahwa ada perubahan dari peserta PBI yang ada di Kemensos," beber Menkes Budi saat ditemui di Gedung Kemenkes RI, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan akan ada pertemuan lanjutan untuk merapikan solusi persoalan ini yang rencananya dipimpin oleh Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Resmi Luncurkan Sistem AI untuk Deteksi Dini Fraud Klaim Medis
"Nah nanti akan ada pertemuan untuk bisa merapikan masalah ini solusinya seperti apa, dipimpin Kemensos, BPJS," tandas dia.
Terkait reaktivasi BPJS bagi pasien penyakit kronis, Menkes menyebut teknis pelaksanaannya masih dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.
Ia mengatakan akan ada alternatif kebijakan yang bertujuan mempermudah proses administrasi agar pasien tidak terhambat mendapatkan layanan kesehatan.
"Ada alternatifnya sedang dibicarakan antara Kementerian Sosial dan BPJS, cuman saya tidak paham teknisnya seperti apa, tapi saya sudah terinformasi sudah ada komunikasi antara bpjs dengan Kemensos," tandas dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir menegaskan bahwa tindakan cuci darah bagi pasien gagal ginjal bukanlah pilihan, melainkan prosedur medis penentu hidup dan mati.
"Tindakan ini tidak bisa ditunda sehari pun, bukan besok, bukan lusa, apalagi minggu depan, karena setiap penundaan berarti peningkatan risiko keracunan darah, kegagalan organ, dan kematian," sorot Tony dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).
Tony menilai situasi ini sangat berbahaya karena banyak pasien yang datang ke rumah sakit untuk bertahan hidup justru terhenti di loket pendaftaran akibat status BPJS yang tiba-tiba nonaktif.
"Kami melihat ini sebagai situasi yang sangat berbahaya. Banyak pasien datang ke rumah sakit untuk menyambung nyawa, namun justru dihentikan di loket pendaftaran karena kartu BPJS mereka mendadak nonaktif. Bagi pasien cuci darah, ini bukan sekadar urusan administrasi; ini soal hidup dan mati," sesal Tony.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]